Berikut ini adalah pertanyaan dari sekarnayyara1450 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Landasan hukum penerapan upaya bela negara yangg dapat dilakukan oleh warga negara tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia tentang pertahanan negara, yaitu !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 mengamanatkan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Penjelasan:
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrilistiyan74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Mar 22