Jelaskan formasi penyerangan 3-3-3-1

Berikut ini adalah pertanyaan dari wilsonrisaldi10 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan formasi penyerangan 3-3-3-1

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Formasi 3-3-3-1 hampir mirip dengn formasi 4-3-3. Perbedaannya terletak pada formasi barisan pertahanan seorang centre back tidak berdampingan , melainkan berada di belakang centre back yang lainnya. Pemainyang paling belakang pada prinsipnya tidak menjaga seorang lawanpun, tetapi membantu temannya dalam melindungi pertahanan.

Cara kerja formasi 3-3-3-1

1. Formasi 3-3-3-1 pemain belakang tengah berada pada posisi dibelakang ketiga pemain lainnya. Inii bisa disebut libero.

2. Pemain libero terkait dengan tugas penjagaan tertentu. Dia merupakan pemain bebas yang tugasnya membantu pertahanan.

3. Pemain yang berada di depan libero dapat melakukan penjagaan satu lawan satu. Resiko untuk dapat dilewati lawan menjadi lebih kecil karena posisi libero yang di belakangnya.

4. Dari posisi yang dibelakang seorang libero mempunyai pandangan yang luas terhadap jalannya pertandingan. Dengan demikian tugas libero menjaga dan mengatur seluruh lini pertandingan. Dengan posisi yang benar seluruh serangan lawan akan tertuju pada libero. Dengan mencari saat yang tepat libero dapat melakukan menmghambat serangan lawan.

5. Jika fungsi libero dibatasi hanya pada kegiatan pertahanan, maka system 3-3-3-1berkurang sifat ofensifnya. Oleh karena itu libero tidak harus dianggap sebagai penyapu saja, namun juga harus membantu serangan pada saat yang tepat. Jika hal itu terjadi, maka tempat yang ditinggalkan oleh libero harus diisi oleh pemain belakang yang lain.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raffaradit1410 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Feb 22