PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2014 MENGATUR

Berikut ini adalah pertanyaan dari yunitriastutik pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2014 MENGATUR TENTANG PENANGGULANGAN

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arpiah87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21