Berikut ini adalah pertanyaan dari rafirafi80893 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
-Tahap perencanaan rancangan peraturan pemerintah disiapkan oleh kementrian dan/atau lembaga pemerintah bukan kementrian sesuai dengan bidang tugasnya
-Tahap penyusunan rancangan peraturan pemerintah, dengan membentuk panitia antarkementrian dan/atau lembaga pemerintahan bukan kementerian
-Tahap penetapan dan pengundangan, peraturan pemerintah ditetapkan presiden (pasal 5 ayat (2) UUD 1945) kemudian diundangkan oleh sekretaris negara
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jajaajjaja759 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Feb 22