jelaskan definasi peraturan perundang-undangan menurut UU no. 12 Tahun 2011Tolong

Berikut ini adalah pertanyaan dari aanggreni71 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan definasi peraturan perundang-undangan menurut UU no. 12 Tahun 2011Tolong bantu jawab ya, jngn ngasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan (“UU 12/2011”) adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pramanagus28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Feb 22