Berikut ini adalah pertanyaan dari peterpetaratukan pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
CV adalah suatu persekutuan yang didirikan berdasarkan perjanjian. CV bukan merupakan badan hukum, maka bagaimana status antara kekayaan para perseronya ( terutama persero aktifnya ) dengan kekayaan CV ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
kalau menurut saya, kekayaan persero sama dengan kekayaan CV
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erwindahasugian21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 12 Jul 21