Celompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh,

Berikut ini adalah pertanyaan dari tamrinhakko pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Celompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga darishabah, menurut bahasa ashabah adalah....
a. Terhalang
b. Bertambah
c. Harta yang rusak
d. Kelebihan harta
e. Sisa harta
o wie von dineroleh berikut ini akwaris van
1 1.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E.sisa harta

Penjelasan:

Menurut bahasa ashabah adalah bentuk jamak dari ”ashib” yang artinya mengikat, menguatkan hubungan kerabat/nasab. Menurut syara' 'ashabah adalah ahli waris yang bagiannya tidak ditetapkan tetapi bisa mendapat semua harta atau sisa harta setelah harta dibagi kepada ahli waris dzawil furud

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sholeh664 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21