Sebutkan dan jelaskan sumber-sumber perikatan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fedrasola04 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dan jelaskan sumber-sumber perikatan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sumber Perikatan ada 2 (dua) yaitu

a. Sebuah Perjanjian

b. Undang-Undang

Penjelasan:

  • Dalam Perikatan yang timbul karena Perjanjian, kedua pihak debitur dan kreditur dengan sengaja bersepakat saling mengikatkan diri, dalam Perikatan mana pihak yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Pihak debitur wajib memenuhi prestasi dan pihak kreditur berhak atas prestasi.
  • Dalam Perikatan yang timbul karena Undang-Undang, hak dan kewajiban debitur dan kreditur yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Pihak debitur dan kreditur wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang. Undang-Undang mewajibkan debitur berprestasi dan kreditur berhak atas prestasi. Kewajiban ini disebut kewajiban Undang-Undang. Jika kewajiban tidak dipenuhi, berarti berarti Undang-Undang

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kirana54649 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 Aug 21