Negara dikatakan memberikan perlindungan hukum kepada warga negaranya jika, kecuali​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rurimasmasruri2020 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara dikatakan memberikan perlindungan hukum kepada warga negaranya jika, kecuali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

warga negara mendapatkan perlakuan yg kurang enak dr pemerintahan.

.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nitaps93 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21