Berikut ini adalah pertanyaan dari carolin27Hh pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawaban:
Penggunaan (u.b.) untuk beliau.
Penandatanganan surat menggunakan untuk beliau dapat dibedakan dari atas nama yaitu, atas nama digunakan jika yang menandatangani surat adalah yang mendapat mandat dann secara struktural berada satu tingkat di bawah pejabat yang bertanggungjawab.
Sedangkan penggunaan (u,b.) dilakukan apabial penandatanganan didelegasikan oleh pejabat penerima mandat kepada bawahannya sesuai tupoksi materi surat.
Penggunaan “a.n” singkatan dari atas nama
Sebagai bentuk atau jenis penandatangan menggunakan pelimpahan wewenang yang diberikan secara mandat.
Penggunaan atas nama (a.n.) dapat digunakan jika yang menandatangani surat secara hukum diberi wewenang oleh pejabat yang bertanggung jawab sesuai tupoksinya.
Pelimpahan wewenang dapat dilakukan paling banyak hanya untuk 2 (dua) rentang jabatan struktural dibawahnya.
Persyaratan pelimpahan wewenang secara mandat harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk instruksi dinas atau surat kuasa.
Materi isi surat yang dilimpahkan merupakan tugas dan tanggung jawab pejabat yang melimpahkan.
Penempatan dan penulisan (a.n) dan (u.b)
Berikut ini contoh penempatan dan penulisan pada naskah dinas. Untuk memastikan keakuratannya silahkan mempelajari ketentuan tentang naskah dinas di masing-masing daerah/lembaga.
Disini hanya digambarkan secara umum, bisa saja berbeda penerapannya tergantung peraturan yang diberlakukan. Yang pasti selalu ikui aturan yang berlaku.
maaf kalo salah;)
semoga membantu:)
please follow me and me follow you back. ❤
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gitanajlaraisya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 24 Aug 21