pada ghashab terdapat unsur terang-terang yang menunjukkan bahwa ghashab jauh

Berikut ini adalah pertanyaan dari lutfiputrasetiawan8 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada ghashab terdapat unsur terang-terang yang menunjukkan bahwa ghashab jauh berbeda dengan pencurian Mengapa demikian,jelaskan?bismillah ada yg jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Islam, hukum ghasab itu adalah haram atau dilarang sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim berikut ini.

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Artinya: "Barang siapa yang melakukan kedzhaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim/Muttafaq 'Alaih).

Kemudian, dikutip dari Hasbiyallah dalam Buku "Sudah Syar'ikah Muamalahmu?", ancaman ghasab juga tercantum dalam hadits berikut.

"Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan tangan kanannya, Allah memastikan baginya neraka dan mengharamkan surga baginya. Maka seorang shabat bertanya; "Ya Rasulullah, meskipun barang yang kita pakai barang yang ringan (sederhana)? Ya meskipun sejengkal siwak," Jawab Rasul." (HR. Muslim, Al-Nasa'i, dan Imam Malik)

Contoh Ghasab

Ghasab ini berbeda dengan pencurian. Jika pencurian dilakukan secara diam-diam, maka ghasab dilakukan secara terang-terangan. Namun, keduanya sama-sama tanpa diketahui oleh sang pemilik barang.

Perihal ghasab ini juga tidak serta merta untuk benda yang terlihat, tetapi juga bisa berupa kepemilikan tempat, lahan, rumah, dan sebagainya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh larasatirahmalia2009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22