Berikut ini adalah pertanyaan dari anggistyawan2845 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
2. Sifat kedaulatan. Uraian:
3. Macam kedaulatan. Uraian:
4. Kedaulatan rakyat di indonesia. . Uraian:
5. Tuliskan tokoh tokoh yang mengeluarkan teori masyarakat!
uraian:.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal saja kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Sifat kedaulatan:
- Permanen, Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu sendiri.
- Asli, Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
- Bulat, Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
- Tidak Terbatas, Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan.
3. Macam-macam kedaulatan :
- Kedaulatan Tuhan, Sumber kekuasaan tertinggi dalam teori ini adalah Tuhan. Maka, untuk mengatur kekuasaan Tuhan menyerahkannya pada penguasa yang dianggap sebagai wakilnya.
- Teori Kedaulatan Raja, teori ini menilai sumber kekuasaan tertinggi berada di tangan raja. Konsep teori ini merupakan penjabaran dari kedaulatan Tuhan karena dalam teori tersebut disebutkan bahwa raja atau pemimpin adalah wakil tuhan untuk urusan di dunia.
- Teori Kedaulatan Rakyat, Teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Namun, dari jutaan rakyat mereka memilih perwakilan yang dibentuk dalam satu badan yaitu pemerintahan.
- Teori Kedaulatan Hukum, Teori ini berpendapat bahwa hukum adalah sumber kekuasaan untuk seluruh aspek kehidupan baik untuk rakyat ataupun negara harus tunduk pada hukum. Hukum tersebut dikeluarkan oleh lembaga berwenang yang mengikat seluruh warga negara.
4. Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi teori kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
5. John Locke, Montesquie, dan Jean Jacque Rosseau
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aghniailmi14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 Jan 23