Pada dasarnya rakyat setiap negara menghendaki adanya konstitusi karena berkaitan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Clash6604 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada dasarnya rakyat setiap negara menghendaki adanya konstitusi karena berkaitan eratdengan paham konstitusionalisme. Jelaskan apa maksudnya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Konstitusi merupakan asas-asas dasar dan hukum suatu bangsa, negara, dan kelompok sosial tertentu. Pada dasarnya rakyat setiap negara menghendaki adanya konstitusi karena berkaitan eratdengan pahamkonstitusionalisme. Maksudnya adalah konstitusi dianggap sebagai wujud dari hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh siapa saja dan menjamin hak-hak seseorang dari penguasa. Sedangkan konstitusionalisme merupakan suatu paham yang sangat tua dan lahir sebelum adanya gagasan tentang konstitusi.

Pembahasan:

Setiap negara memiliki konstitusi tertentu yang digunakan dalam penyelenggaraan negara. Begitu juga dengan negara Indonesia, memiliki suatu konstitusi yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi merupakan  asas-asas dasar dan hukum suatu bangsa, negara, dan kelompok sosial tertentu. Pada dasarnya rakyat setiap negara menghendaki adanya konstitusi karena berkaitan eratdengan pahamkonstitusionalisme. Maksudnya adalah konstitusi dianggap sebagai wujud dari hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh siapa saja dan menjamin hak-hak politik. Sedangkan konstitusionalisme merupakan suatu paham yang sangat tua dan lahir sebelum adanya gagasan tentang konstitusi.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian konstitusi yomemimo.com/tugas/12817224

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefikhwanw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Sep 22