Pak Ruslan bekerja pada sebuah perusahaan otomotif dengan penghasilan perbulan

Berikut ini adalah pertanyaan dari menghadeuh098 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Ruslan bekerja pada sebuah perusahaan otomotif dengan penghasilan perbulan Rp. 20.000.000,00, setiap bulan membayar asuransi kesehatan Rp. 250.000,00 dan asuransi pendidikan Rp.400.000, 00. Ia sudah menikah dan memiliki 4 orang anak. Hitunglah PPh yang harus dibayar oleh pak ruslan setiap bulannya! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 291.666,67

Penjelasan:

Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) yang harus dibayar oleh Pak Ruslan setiap bulannya, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Hitung pendapatan bruto perbulan

Pendapatan bruto = Gaji - Asuransi kesehatan - Asuransi pendidikan

Pendapatan bruto = Rp. 20.000.000 - Rp. 250.000 - Rp. 400.000

Pendapatan bruto = Rp. 19.350.000

2. Hitung pengurangannya

Pengurangan = (PTKP + Jumlah tanggungan) x Pengali

- PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk tahun 2021 adalah Rp. 54.000.000, jadi pengurangan penghasilan bersih Pak Ruslan adalah:

Pengurangan = (Rp. 54.000.000 + 4 orang anak) x 0,05

Pengurangan = Rp. 2.700.000

3. Hitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto = Pendapatan bruto - Pengurangan

Penghasilan neto = Rp. 19.350.000 - Rp. 2.700.000

Penghasilan neto = Rp. 16.650.000

4. Hitung PPh

PPh = (Penghasilan neto - Tarif penghasilan) / 12

- Tarif penghasilan untuk penghasilan neto di antara Rp. 12.500.000 - Rp. 50.000.000 adalah 5%, maka PPh yang harus dibayarkan oleh Pak Ruslan setiap bulannya adalah:

PPh = (Rp. 16.650.000 - 12.500.000) x 0,05 / 12

PPh = Rp. 291.666,67

Jadi, Pak Ruslan harus membayar PPh sebesar Rp. 291.666,67 setiap bulannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jumzz633 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23