1. tuliskan masing-masing 5 contoh ancaman dari luar dan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari fsyfa24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. tuliskan masing-masing 5 contoh ancaman dari luar dan dalam negeri yang mengganggu pertahanan dan keamanan negara.2. tuliskan 5 dasar hukum bela negara?
3. tuliskan pengertian dari ancaman militer dan non militer
4.tuliskan pengertian dari agresi dan spionase.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.

Ancaman dari dalam negeri

  1. Masalah KKN
  2. Kesenjangan ekonomi masyarakat
  3. Kasus narkoba
  4. Upaya penggantian ideologi Pancasila
  5. percobaan penggulingan pemerintah dan juga makar.
  6. Isu SARA
  7. Pemberontakan
  8. Persoalan daerah
  9. Ancaman bidang politik

Ancaman dari luar negeri

  1. Ancaman sosial budaya
  2. Ancaman pertahanan
  3. Perebutan kebudayaan Indonesia
  4. Ancaman pada bidang politik

2.

  1. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :" Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara".
  2. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) :"Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung".
  3. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :" Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
  4. UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) :" Setiap Warga Negara Berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara".
  5. UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2):" Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui :

3.

  1. Ancaman militer --> kekuatan militer (termasuk pasukan terlatih, senjata api, strategi perang, dll) yang dapat mengganggu/mengancam kedaulatan suatu negara.
  2. Ancaman non-militer --> ancaman tanpa kekuatan militer tapi sama berbahayanya (atau mungkin lebih berbahaya) daripada ancaman militer karena tidak terdeteksi.

4.

  1. Agresi adalah suatu penyerangan suatu negara terhadap negara lain yang merusak, serta membahayakan suatu objek. Agresi merupakan tindakan yang direncanakan dengan maksud dan tujuan tertentu.
  2. Spionase adalah suatu tindakan memata matai untuk mengumpulkan informasi pada sebuah instansi atau organisasi yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut.

JADIKAN JAWABAN TERCERDAS

#SEMOGA MEMBANTU

#JANGAN LUPA FOLLOW KAK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ryan1302 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21