memakai gelang tidak diperbolehkan untuk pria,jika memakai tasbih apakah boleh?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kokumienak1 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Memakai gelang tidak diperbolehkan untuk pria,jika memakai tasbih apakah boleh?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak

Penjelasan:

Laki-laki tidak dilarang memakai gelang tasbih, begitu juga tidak dilarang gelang yang terbuat dari bahan plastik, kayu, besi, kulit, benang dan lainnya. Laki-laki hanya dilarang memakai gelang yang terbuat dari emas.

Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Nasai, dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata;

إن نبي الله -صلَّى الله عليه وسلم- أخذَ حريراً فجعلَه في يمينه، وأخذ ذهباً فجعله في شِمَالِه، ثم قال: إنَّ هذينِ حَرَامٌ على ذُكُورِ أُمَّتي

Nabi Saw mengambil sutera dan diletakkan di tangan kanannya, lalu mengambil emas dan diletakkan di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini haram bagi laki-laki dari umatku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salsabila1716 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21