Berikut ini adalah pertanyaan dari ainifaidascg pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. CV :
b. Firma :
c. PT :
d. BUMN :
e. Perusahaan Daerah :
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan.
2.Firma adalah Bentuk Badan Usaha, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya. ... Kata “firma” berasal dari Bahasa Belanda yaitu venootschap onder firma (V.O.F), yaitu perserikatan dagang antara beberapa perusahaan yang disebut Fa.
3.Sederhananya, pengertian PT adalah salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. ... Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain.
4.Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
5.Pada dasarnya suatu Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang modalnya untuk seluruhnya terdiri dari kekayaan Daerah yang dipisahkan. Hal ini berarti bahwa Perusahaan Daerah termaksud sepenuhnya dikuasai oleh Pemerintah Daerah
Jdikan jwbn ak tercerdas dan follow ak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nurvarani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21