Tuliskan 3 macam unsur-unsur pokok peraturan perundang-undangan nasional Tuliskan 3

Berikut ini adalah pertanyaan dari cellyn08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan 3 macam unsur-unsur pokok peraturan perundang-undangan nasional Tuliskan 3 macam penyusun peraturan perundang-undangan di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Unsur-unsur tersebut adalah peraturan tertulis, memuat norma hukum, mengikat secara umum, dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dan melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang perlu diketahui meliputi kejelasan tujuan; kelembagaan; kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; dapat dilaksanakan; efektivitas dan efisiensi; kejelasan rumusan; dan keterbukaan.

Penjelasan:

Sorry if the answer is not correct, I HAVE TRYING(:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chynvnloovve dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Feb 22