makan yang hangat-hangat hukumnya apa​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ruzr27360 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Dasar

Makan yang hangat-hangat hukumnya apa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Makruh

Penjelasan:

Larangan nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam (dalam hal ini jumhur fuqaha' mengategorikan pelarangan ke arah hukum makruh)

MAAF KLO SLH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh junaica dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22