Contoh pelanggaran pasal 30 ayat 4

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dwi215782 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Contoh pelanggaran pasal 30 ayat 4

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945 tertulis, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”

Sehingga, menurutnya, tindakan pengamanan dari Polri pada gerakan deklarasi #2019gantipresiden tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari konflik dan bentrokan antarmassa.

contoh pelanggaran 30 ayat 4 adalah:melanggar peraturan nya.

Maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shifanialg11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Dec 21