simpulkan isi pasal 1 ayat ( 1 ) peraturan menteri

Berikut ini adalah pertanyaan dari FrostIndo30 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Dasar

Simpulkan isi pasal 1 ayat ( 1 ) peraturan menteri kesehatan nomor 82 tahun 2014!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Kesehatan ini yang dimaksud dengan: ... Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vitadwifebriyanti dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21