Berikut ini adalah pertanyaan dari justinchristian1909 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
upah harian seorang pekerja setelah dikenai PPH sebesar 8% Adalah rp46.000 gaji kota pekerja itu adalah . pakai cara ya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
Rp 49.680
Penjelasan dengan langkah-langkah:
46000 x 8% = 3680
gaji pekerja sebelum kena pajak = 46000+3680= 49680
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafifaziz7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Jun 22