Pedagang eceran menjual permen. Harga jual sebelum dikenakan pajak Rp2.500

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuzumimizu pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pedagang eceran menjual permen. Harga jual sebelum dikenakan pajak Rp2.500 per bungkus. Berapa harga yang harus dibayar konsumen jika ia membeli selusin bungkus permen? (Catatan: Biasanya PPN sebesar 10%).pls kak bantu jawab:")​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Rp 33.000,00

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Diketahui: Harga 1 permen sebelum dikenakan pajak adalah = Rp 2.500,00

Ditanya: Apabila ada pembeli yang membeli 1 lusin permen dan diterapkan pajak tersebut, Maka berapa Harga yang harus dibayar pembeli?

Dijawab:

Harga 1 permen = Rp2500,00

Pajak PPN = 10%

Harga 1 permen setelah diterapkan pajak :

= 2500 × 10%

= Rp 2.750,00

Harga 1 Lusin = 1 Lusin = 12 buah.

= 2750 × 12

= Rp 33.000,00

Jawabannya A

SEMOGA MEMBANTU DAN MOHON MAAF APABILA ADA KESALAHAN.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lem0nCh1ld dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22