Berikut ini adalah pertanyaan dari pakbu9589 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi ahli waris yang lain disebut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Ashabah bi al-nafsi, yaitu menerima sisa harta karena dirinya sendiri, bukan karena sebab lain. Termasuk ashabah binafsihi adalah semua ahli waris laki-laki kecuali saudara laki-laki seibu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vikhamawar111 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Jun 22