Pak Udin memperoleh penghasilan sebesar Rp6.500.000,00 per bulan. Penghasilan tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Chikaaisila pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Udin memperoleh penghasilan sebesar Rp6.500.000,00 per bulan. Penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp1.500.000,00. Jika pajak penghasilan sebesar 5%, berapakah besar pajak yang dibebankan kepada Pak Udin?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

250.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Penghasilan Pak Udin = 6.500.000

Yang tidak kena pajak = 1.500.000

Yang kena pajak = Penghasilan Pak Udin - Yang tidak kena pajak = 6.500.000 - 1.500.000

= 5.000.000

p% = 5%

P= p% × m

= 5% × 5.000.000

= 5/100 × 500.000

= 5 × 50.000

= 250.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh minayumina08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22