Berikut ini adalah pertanyaan dari hoti6857 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
10. Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya .... a. haram c. makruh b. mubah d. najis
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. haram
Penjelasan:
hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama islam) hukumnya haram
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syakirahhafshah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 May 22