10. Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam)

Berikut ini adalah pertanyaan dari hoti6857 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

10. Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya .... a. haram c. makruh b. mubah d. najis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. haram

Penjelasan:

hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama islam) hukumnya haram

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syakirahhafshah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22