Fadhel mengambil mangga di pohon milik tetangga nya tanpa izin,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yuriine pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Fadhel mengambil mangga di pohon milik tetangga nya tanpa izin, maka hukum memakan mangga tersebut adalah​jelaskan mengapa

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Maka hukumnya Haram, karena itu sama saja mencuri, di dalam Islam Allah melarang kita untuk tidak mengambil barang yang bukan milik kita.

Penjelasan:

semoga bermanfaat :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bdsdinda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Aug 22