Penetapan hukum haram atas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkotika) yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari Apriliamirna7156 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penetapan hukum haram atas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkotika) yang secara eksplisit tidak ada ketentuannya dalam al-qur’an dan hadits dengan menganalogikan pada haramnya khamar adalah termasuk ke dalam contoh bentuk ijtihad yang disebut ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penetapan hukum haram mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan contoh dari bentuk ijtihad yang disebut dengan istilah qisas. Dimana hukum mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang yang belum ada dalil naqlinya dibandingkan dengan hukum khamar yang sudah ada dalil naqlinya dan memiliki sifat yang sama. Dimana khamar dan narkotika membuat seseorang mabuk dan menimbulkan mudharat.

Pembahasan

Salah satu sumber hukum islam adalah Qiyas. Qiyas merupakan salah satu sumber hukum dimana penetapan hukum dilakukan dengan cara membandingkan hukum suatu perkara dengan hukum perkara lainnya. Hukum perkara yang dibandingkan adalah perkara yang belum ada dalil naqli di dalam Al Qur'an dan hadist dengan suatu perkara yang memiliki kesamaan dan sudah ada dalil naqli di dalam Al Qur'an dan hadist.

Pelajari lebih lanjut tentang materi sumber hukum islam, pada yomemimo.com/tugas/15514154

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22