Dika memperoleh gaji Rp.2.400.00,- dengan penghasilan tidak kena pajak Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari andisulaiman0684 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dika memperoleh gaji Rp.2.400.00,- dengan penghasilan tidak kena pajak Rp Rp.600.000,- jika pajak penghasilan 5% perbulan. Hitunglah besar penghasilan desti? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Besar penghasilan kena pajak=2.400.000-600.000

=1.800.000

Besar pajak Penghasilan

= 15% x Penghasilan kena pajak

=15/100 x 1.800.000

=270.000

Besar Penghasilan Desti=

2.400.000 - 270.000

Rp.2.130.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dayuintan199 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 May 22