23. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari hwangsujin2006 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

23. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Hal ini sesuai dengan peraturan dalam UUD 1945 pasal ...a. 27 ayat (3)
b. 28 ayat (1)
c. 29 ayat (2)
d. 27 ayat (1)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. 27 ayat (3)

Penjelasan:

Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pujianto148975 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22