Berikut ini adalah pertanyaan dari satriopanggih254 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Memberi hutang untuk hal-hal yang tidak seduai syariat hukumnya adalah .... * a. haram b. halal c. makruh d. sunah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jawabannya a. haram
maaf kalo salah soalnya aku kristen
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pppppj dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 19 Jul 22