undang-undang dibuat untuk melindungi hasil karya atau ciptaan dari pelanggaran-pelanggaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari revalinamirvan2004 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

undang-undang dibuat untuk melindungi hasil karya atau ciptaan dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Plagiarisme

Penjelasan :

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.

Semoga membantu, jadikan jawaban tercerdas yaa !^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh z00m dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 06 May 22