Ketetapan MPR Nomor IX /MPR/1999 menegaskan bahwa MPR tidak akan

Berikut ini adalah pertanyaan dari larasatireza44 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ketetapan MPR Nomor IX /MPR/1999 menegaskan bahwa MPR tidak akan melakukan perubahan terhadap Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Tuliskan kesepakatan MPR dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kesepakatan dasar dalam melakukan pengubahan dari Undang Undang Dasar 1945 adalah

1. Tidak melakukan pengubahan terhadap Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 2. Tetap melakukan pertahanan terhdap Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Melakukan penegasan terhadap sebuah sistem pemerintahan presidensia

4. Melakukan penjelasan terhadap Undang Undang Dasar Negara Reblik Indonesia Tahun 1945 yang akan melakukan pemuatanterhadap berbagai maca hal normatif yang dimana akan termasuk ke dalam sebuah pasal-pasal atau yang selanjutnya disebut dengan sebutan batang tubuh

5. Melakukan berbagai macam bentuk perubahan dengan cara menggunakan adendum

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KLYSCHA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 11 Aug 22