DPR pasal 19 dan pasal 20​

Berikut ini adalah pertanyaan dari viviaalthafunnisa69 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

DPR pasal 19 dan pasal 20​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum

Pasal 20 ayat (1) dan (2) (1) Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bilakikasugito dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 28 Jan 23