gaji seorang pegawai adalah Rp.1.800.000,00 jika terkena PPh 10% tentukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hyougafurawa pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

gaji seorang pegawai adalah Rp.1.800.000,00 jika terkena PPh 10% tentukan besar gaji yang diperoleh pegawai tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Rp.1.800.000 × 10%

= Rp.1.800.000 × 10/100

= Rp.(1.800.000 × 10)/100

= Rp.18.000.000/100

= Rp.180.000

Besar gaji = Rp.1.800.000 - Rp.180.000

Besar gaji = 1.620.000,-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Intzly dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22