jelaskan hak mendapatkan upah bagi setiap pekerja​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hilnyjhuteck pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan hak mendapatkan upah bagi setiap pekerja​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Gaji atau upah adalah hak yang paling dasar yang harus diperoleh karyawan. Hak ini pun sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 yang berbunyi.

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novindraariska847 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22