Di indonesia presiden memiliki dua kedudukan yaitu sebagai kepala negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari Cherine9771 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di indonesia presiden memiliki dua kedudukan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, hal ini menentukan bahwa negara indonesia menganut pemerintahan………

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presidensial

Penjelasan:

Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:

• Presiden yang dipilih rakyat

• Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.

• Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh michaelcarlo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22