Pak niko berstatus sebagai pegawai tetap suatu perusahaan di jakarta.

Berikut ini adalah pertanyaan dari asirsapa1677 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak niko berstatus sebagai pegawai tetap suatu perusahaan di jakarta. beliau mempunyai istri yang tidak bekerja dan mempunyai seorang anak. setiap bulan beliau mendapatkan gaji sebesar rp5.500.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar rp50.000,00 per bulan. berapakah pph yang harus dibayar pak niko?kuis
yok dijawab yok​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dengan kondisinya tersebut, Pak Niko harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp selama setahun.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Berikut merupakan langkah-langkah menghitung PPh:

  1. Hitung penghasilan bersih dengan mengurangkan penghasilan bruto (terdiri atas gaji, tunjangan, dan pembayaran lainnya) dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan, seperti biaya pensiun, hutang, dan kredit bank.
  2. Hitung PenghasilanTidak KenaPajak (PTKP).
  3. Hitung PenghasilanKenaPajak (PKP) dengan mengurangkan penghasilan bersih dengan PTKP.
  4. Sesuaikan besaran PKP dengan ketentuan persentase PPh.
  5. Hitung PPhdengan mengalikan PKP dengan persentasePPh sesuai ketentuan. PPh ini harus dibayar dalam kurun waktu setahun.

Berikut tarif PTKP:

  • Diri wajib pajak orang pribadi: Rp54.000.000,00
  • Wajib pajak yang telah menikah: Rp4.500.000,00
  • Istri yang pendapatannyadigabung denganpendapatan suami: Rp54.000.000,00
  • Tambahan untuk setiap anggota keluarga dalam pertalian darah dalam garis keturunan lurus dan anak angkat yang ditanggung penuh, maksimal tiga orang per keluarga: Rp4.500.000,00

Untuk wajib pajakyangpenghasilannya kurang dari atau sama dengan PTKP, tidak usah membayar PPh.

Berikut ketentuan persentase PPh:

  • PKP < Rp50.000.000,00: 5%
  • Rp50.000.000,00 < PKP < Rp250.000.000,00: 15%
  • Rp250.000.000,00 < PKP < Rp500.000.000,00: 25%
  • PKP > Rp500.000.000,00: 30%

Mari hitung PPh Pak Niko.

  1. Penghasilan bersih sebulan = Rp5.500.000,00-Rp50.000,00 = Rp5.450.000,00
  2. Penghasilan bersih setahun = Rp5.450.000,00×12 = Rp65.400.000,00
  3. PTKP (Pribadi+Istri tidak bekerja+1 Anak) = Rp54.000.000,00+Rp4.500.000,00+Rp4.500.000,00 = Rp63.000.000,00
  4. PKP = Rp65.400.000,00-Rp63.000.000,00 = Rp2.400.000,00
  5. PKP < Rp50.000.000,00, maka dikenakan persentase PPh 5%.
  6. PPh = Rp2.400.000,00×5% = Rp120.000,00

Jadi, PPh yang harus dibayar Pak Niko selama setahun adalah Rp120.000,00.

Pelajari lebih lanjut:

  1. Materi tentang Menghitung PenghasilanSetelah DikurangiPPh yomemimo.com/tugas/23023526
  2. Materi tentang Menghitung PPh yomemimo.com/tugas/22051651
  3. Materi tentang Menghitung PPh yomemimo.com/tugas/27148150

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anginanginkel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22