Bagaimana struktur politik di Indonesia ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari damar2304 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana struktur politik di Indonesia ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

STUKTUR POLITIK FORMAL

Menurut ajaran triaspolitica bahwa dalam sistim politik struktur dibedakanatas kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kemudian Montesquieu menyempurnakan ajaran trias politica ini dengan membagi kekuasaan pemerintahan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.Kekuasaanlegislatif merupakan kekuasaan membuat undang-undang, kekuasaan eksekutifmelaksanakan undang-undang, dan kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaanyang mempunyai kewenangan untuk mengadili pelanggaran undang-undang.Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusi negara tidakmenyebutkan secara eksplisit bahwa kekuasaan negara disusun atas ajaran trias politica.Namun, apabila dilihat secara saksama, ajaran trias politica ini menjadidasar bagi pembagian kekuasaan di Indonesia. Dalam hal ini, kekuasaan negaradibagi secara seimbang dan adanya checks and balances. Checks and balances diantara penyelenggara negara ini dimanifestasikan dalam wujud:

1. Pembuatan undang-undang yang memerlukan persetujuan DPR, DPD, dan presiden yang masing-masing mempunyai kewenangan veto

2. Pengawasan dan impeachment oleh lembaga-lembaga legislatif terhadap presiden

3. judicial review oleh Mahkamah Konstitusi terhadap undangundang dan produk di bawahnya.

4. Daerah otonom yang dapat mengajukan gugatan terhadap keputusan pusat;

5. Pengangkatan menteri yang memerlukan pertimbangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hayagura62 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23