Berikut ini adalah pertanyaan dari shinarrpz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
@shinarrpz
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut pembagian kekuasaan menurut Montesquieu:
- Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan ini memiliki tugas untuk membuat Undang-Undang, Indonesia yang memiliki kekuasaan ini adalah MPR hingga DPD.
- Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan ini memiliki tugas untuk melaksanakan Undang-Undang, pemegang kekuasaan ini seperti Presiden hingga para kabinet-kabinetnya.
- Kekuasaan Yudikatif. Kekuasaan ini bertugas secara umum untuk mengadili apabila terjadi berbagai pelanggaran atas peraturan Undang-Undang yang ada. Kekuasaan ini dipegang oleh MA hingga KY.
Pembahasan
Montesquieu adalah seorang politik Prancis yang relatif terkenal, beilau terkenal berbagai teori mengenai pemisahan kekuasaan yang mana hingga seakrang sering digunakan dan diskusikan oleh pemerintahan negara-negara. Indonesia bisa dibilang menggunakan kekuasaan seperti teori beilau dari kekuasaan Eksekutif hingga Yudikatif.
Pelajari lebih lanjut
- Pengertian umum kekuasaaan Legislatif yomemimo.com/tugas/11939838
- Pengertian umum kekuasaan Eksekutif yomemimo.com/tugas/2768860
- Yang berperan memasukan kekuasaan Federatif ke dalam Legislatif yomemimo.com/tugas/11306250
Detail jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.2
#JadiRangkingSatu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zhella2108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Nov 18