17. setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari revinastephanie3725 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

17. setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam pemerintahan merupakan bunyi dari....a. pasal 27 ayat 1b. pasal 27 ayat 2c. pasal 28d. pasal 21 ayat 1

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.pasal 27 ayat 1

Penjelasan:

Dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) dikatakan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arifinilham1706 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 27 Apr 22