Undang-undang Dasar bersifat supel, artinya bisa di ubah oleh?

Berikut ini adalah pertanyaan dari latifaxv23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Undang-undang Dasar bersifat supel, artinya bisa di ubah oleh?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pengetik surat atau penulis surat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bg6156164 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Dec 22