Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) dibuat oleh presiden dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadia18ristita pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) dibuat oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Berikut yang bukan wewenang DPR terhadap Perpu adalah ...a. Perpu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya
b. perpu bisa dirubah oleh DPR
c. jika tidak mendapat persetujuan DPR, maka Perpu tersebut harus dicabut
d. perpu harus diajukan oleh presiden kepada DPR dalam persidangan DPR berikutnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b.perpu bisa di rubah oleh dpr maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ap2861 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 05 Jul 22