Ibu mendapat penghasilan Rp. 3.500.000,00 dan penghasilan tidak kena pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari yadinasrul9 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ibu mendapat penghasilan Rp. 3.500.000,00 dan penghasilan tidak kena pajak Rp. 800.000,00. Jika Pajak Penghasilan (PPh) 10%, maka besar penghasilan yang diterima Ibu adalah ...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban dan Penjelasan dengan langkah-langkah:

gaji ibu = Rp.3.500.000

gaji tidak kena pajak = Rp.800.000

pajak = 10% = 3.500.000x10/100 = 350.000

gaji setelah pajak = 3.500.000 - 350.000 = 3.150.000

total gaji = 3.150.000 + 800.000 = 3.950.000

jadi, gaji yang diterima ibu adalah Rp.3.950.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh PawangHujan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Sep 22