Asesmen 1. Berilah tanda silang (x) huruf a, b, c,

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitiraudhah1327 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Asesmen 1. Berilah tanda silang (x) huruf a, b, c, atau d pada Diketahui a = b + c. Jika a = 30 dan c = 4 maka nilai b adalah .... 5 a. -26 b. 26 2. Nilai y dari persamaan -6(y-2) = -5(y-4) adalah .... a. -8 b. -2 C. 27 d. 34 3. Perhatikan bentuk persamaan berikut! (i) 2x + 19 =x²-16 (ii) 6p-25= 2p + 16 (iii) 19-3x = 3² - x oleh.... a. (i) dan (ii) b. (i) dan (iii) C. -1 d. 3 (iv) 7x- 12 = 16 + 2y Persamaan linear satu variabel ditunjukkan a. 9 b. 10 c. (ii) dan (iii) d. (iii) dan (iv) 4. Penyelesaian dari 2x - 8 = x + 7 adalah .... c. 15 d. 16​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (Undang-Undang Dasar dan sebagainya).

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), konstitusi merupakan badan doktrin dan praktik yang membentuk prinsip perorganisasian fundamental negara politik.

Dalam beberapa kasus, seperti di Amerika Serikat. Konstitusi adalah dokumen tertulis yang spesifik.

Di negara Inggris, konstitusi adalah kumpulan dokumen, ketetapan, dan praktik tradisional yang secara umum diterima sebagai urusan politik.

Negara-negara yang memiliki konstitusi tertulis juga dapat memiliki tubuh praktik tradisional atau adat yang mungkin atau mungkin tidak dianggap memiliki kedudukan konstitusional.

Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945

Konstitusi di Indonesia

Dikutip situs Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), secara umum terdapat dua macam konstitusi, yakni konstitusi tertulis dan tidak tertulis.

Hampir semua negara di dunia memiliki konstitusi tertulis atau UUD. Konstitusi tersebut pada umumnya mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan serta perlindungan hak asasi manusia.

Hampir semua konstitusi tertulis diatur mengenai pembagian kekuasaan. Kemudian berdasarkan jenis kekuasaan itu dibentuklah lembaga-lembaga negara.

Jenis kekuasaan perlu ditentukan terlebih dahulu, setelah itu dibentuk lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melaksanakan jenis kekuasaan tertentu itu.

Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah sepakat untuk menyusun UUD sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya.

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, konstitusi Indonesia sebagai sesuatu "revolusi grondwet" telah disahkan pada 18 Agustus 1945.

Konstitusi tersebut disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan dalam sebuah naskah yang dinamakan UUD 1945.

Baca juga: Sejarah Penetapan UUD 1945

UUD 1945 merupakan konstitusi yang sangat singkat dan hanya memuat 37 pasal. Namun, ketiga materi muatan konstitusi yang harus ada menurut umum teori telah terpenuhi dalam UUD 1945.

Kemungkinan untuk mengadakan perubahan atau penyesuaia sudah dilihat oleh para penyusun UUD 1945. Di mana dengan merumuskan melalui pasal 37 tentang perubahan Undang-Undang Dasar.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh evi210587 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 21 Jan 23