makna pembukaan UUD 1945 (dari alinea 1 sampai 4)masing² alinea

Berikut ini adalah pertanyaan dari jeannespitswarnars pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Makna pembukaan UUD 1945 (dari alinea 1 sampai 4)masing² alinea minimal 3 makna

jangan ngasal ya :)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

alinea pertama:

1. Keteguhan dan motivasi kuat bangsa Indonesia dalam membela kebenaran dan keadilan untuk melawan penjajahan.

2. Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas dunia.

3. Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

4. Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa untuk berdiri sendiri.

alinea kedua:

1. Kemerdekaan bangsa Indonesia dicapai melalui perjuangan melawan penjajah. Jadi, kemerdekaan bukanlah hadiah dari bangsa lain.

2. Adanya momentum yang harus dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya.

3. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan bukan akhir perjuangan. Kemerdekaan harus diisi dengan berbagai hal yang bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

alinea ketiga:

1. Kemerdekaan dicapai bangsa Indonesia tidak hanya karena faktor material, tetapi juga karena berkat dan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Hal ini menjadi motivasi spiritual yang memperkuat keinginan bangsa Indonesia untuk hidup bebas.

2. Keinginan seluruh bangsa Indonesia pada suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, serta kehidupan dunia maupun akhirat.

3. Pengukuhan pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

alinea keempat:

1. Adanya fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia setelah merdeka, yaitu:

- melindungi segenap angsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

- memajukan kesejahteraan umum

- mencerdaskan kehidupan bangsa

- melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

2. Keberadaan UUD Negara Republik Indonesia juga untuk meneguhkan kemerdekaan bangsa Indonesia dan tujuannya setelah merdeka sebagai negara.

3. Indonesia berkedaulatan rakyat dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Tegaranjaii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 Jan 23