hukum menjual barang yang kita temukan di jalan adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari robysetyo42 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum menjual barang yang kita temukan di jalan adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sunnah

Sunnah artinya apabila melakukan sesuatu tidak mendapatkan apa apa apabila ditinggalkan juga tidak mendapatkan apa apa

jadikan ba pliiiiiiiiis butuh banget

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tulis34 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22