survei dari Badan Narkotika Nasional ppnn dan lembaga ilmu pengetahuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari egapramudita815 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Survei dari Badan Narkotika Nasional ppnn dan lembaga ilmu pengetahuan Indonesia LPI menunjukkan 2,3 contoh belajar Indonesia pada mengkonsumsi narkotika Berdasarkan informasi tersebut Jelaskan peranan sekolah dan menjaga penyalahgunaan zat narkotika danpsikotropika di kalangan pelajar​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) Untuk mengetahui dan mendapatkan jumlah tentang penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, 2) Untuk mengetahui penyebab yang menyebabkan pihak sekolah belum berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, 3) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan pihak sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) bahwa pihak sekolah belum berperan secara aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, 2) bahwa penyebab yang mendorong penyimpangan perilaku pelajar adalah dari hubungan dalam keluarga, pergaulan dalam masyarakat serta lingkungan sekolah.

Narkotika menurut UU nomor 35 tahun 2009 pasal 1 ayat 1 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini. Psikotropika, secara tegas didalam Pasal I ayat 1 UU No. 5 Tahun 1997 Psikotropika adalah suatu zat atau obat baik ilmiah maupun sintetis bukan Narkotika yang berkhasiat proaktif yang berpengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku. Sedangkan yang dimaksud dengan obat-obatan lainnya disini adalah bahan adiktif atau zat adiktif yaitu zat / bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak tidak tercantum dalam perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Narkotika golongan I : Heroin, kokain, ganja, narkotika golongan II : morfin dan pertidin, narkotika golong III : codein. Psikotropika golongan I : MDMA (ekstasi), LSD dan STP, psikotropika golongan II : amfetamin, metamfetamin, fensiklidin, dan ritalin, psikotropika golongan III : pentobarbital dan flunitrzepam, psikotropika golongan IV : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, nitrazepam (nipam, pil BK / Koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp). Zat adiktif : alkohol, inhalasi / solven, nikotin. Penyebab pelajar melakukan penyalahgunaan narkoba : 1) Rasa ingin coba-coba / solidaritas, 2) Pergaulan dan sosial masyarakat, 3) Orang tua yang otoriter, 4) Kurangnya percaya diri, 5) Kurangnya pengetahuan tentang dampak negatif narkotika. Penyebab pihak sekolah belum berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba : 1) Kurangnya perhatian guru, 2) Kurang tegasnya sekolah dalam menjatuhkan sanksi, 3) Kurangnya hubungan antara guru dan orang tua, 4) Kurangnya disiplin pelajar disekolah, 5) Kurangnya penyuluhan tentang bahaya narkoba, 6) Kurangnya pendidikan moral dan keagamaan. Kepal sekolah dari SMK koperasi menyimpulkan : 1) Bahwa benar penyalahgunaan narkoba lingkungan pelajar SLTA semakin meningkat, 2) Bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan oleh semua pihak, tak hanya orang tua dan guru tetapi masyarakat luas juga perlu turut serta, 3) Peran pihak sekolah dalam pencegahan penyalahan narkoba di sekolah memang belum berperan secara aktif terutama dalam memberikan sanksi kepada pelajar yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, 4) Bahwa benar pihak sekolah masih belum aktif dalam mengadakan razia narkoba di sekolah secara rutin serta memberikan sanksi yang konsisten terhadap pelajar yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, 5) Bahwa benar kedisiplinan pelajar di sekolah perlu ditingkatkan lagi sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SLTA.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TRI001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23