1. Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan Legeslatif dan kekuasaan Eksekutif!2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari AizenSangKonspirator pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan Legeslatif dan kekuasaan Eksekutif!2. Sebutkan lembaga Negara di Indonesia yang termasuk kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatf!

3. Jelaskan 3 fungsi dan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan!

4.Jelaskan 2 fungsi dan kewenangan MPR !

5. Sebutkan Hak - Hak DPR!

6. Jelaskan yang dimaksud dengan:

a. Korupsi

b. Kolusi

c. Nepotisme​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Kekuasaan legislatif menurutnya adalah kekuasaan untuk membuat Undang-Undang, kekuasaan eksekutif meliputi penyelenggaraan Undang-Undang (tetapi oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri), sedangkan kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran Undang-Undang.

2.lembaga legislatif dari DPD, DPR, dan MPR:

   lembaga yudikarif dari mahkamah agung,mahkamah konstitusi,komisi          yudisial

    lembaga eksekutif dari Presiden

Wakil Presiden

Kementerian negara

Pejabat setingkat menteri

Lembaga pemerintah nonkementerian

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Adilanggaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22