3.Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi manusia

Berikut ini adalah pertanyaan dari astinaasraf558 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3.Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi manusia angin segar bagi penuntasan Kasus pelanggaran HAM. Berdasarkan undang-undang tersebut dibentuklah pengadilan HAM Ad Hoc. Kasus berikut yang dapat diperiksa melalui pengadilan HAM Ad Hoc adalah......a.peristiwa Bom Bali I
b.peristiwa Bom Bali II
c.peristiwa abepura 2000
d.peristiwa tanjong priok 1984
e.peristiwa aktivis HAM Munir​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D

Penjelasan:

Pengadilan HAM ad hoc adalah pengadilan yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan mengadili perkara pelanggaran HAM yang berat. Salah satu contohnya adalah Tanjong Priok 12 Sep 1984.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RachelKelasIPS dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Dec 22